Archive for Agustus 2011

MENENTUKAN LUAS DAERAH DENGAN INTEGRAL   Leave a comment

Pada waktu kegiatan belajar mengajar tentang penggunaan integral, selalu saja siswa bertanya: Pak, apakah boleh fungsi-fungsi yang menjadi batas suatu daerah yang akan dicari luasnya tidak digambar? Pertanyaan ini mengindikasikan bahwa menggambar fungsi sederhana, seperti grafik fungsi linear, grafik fungsi kuadrat, grafik fungsi pangkat tiga dan seterusnya masih merupakan kendala bagi siswa ketika mengerjakan soal integral. Kendala yang lain adalah menyangkut hitungan-hitungan bilangan pecahan, bilangan berpangkat pecahan, pangkat negatif dan lain sebaginya.

Penggunaan integral antara lain adalah menentukan luas suatu daerah dan menentukan volume bangun ruang hasil suatu perputaran. Daerah yang akan dicari luasnya harus digambar sesuai batasan yang terdapat pada soal. Materi ini di ajarkan di kelas XII IPA (kelas 3 SMA)

Yang menjadi masalah mengapa siswa sulit untuk menggambar berbagai fungsi-fungsi sederhana tersebut? Dan mengapa siswa kurang trampil dan tidak teliti melakukan perhitungan bilangan pecahan, bilangan berpangkat pecahan, bilangan berpangkat negatif dsb? Padahal menghitung bilangan pecahan dst serta menggambar berbagai grafik fungsi yang sederhana sudah dipelajari di kelas sebelumnya, seperti di SMP dan di kelas X?

Menghadapi kondisi seperti ini tiada jalan guru kelas XII  IPA harus sabar dan ikhlas mengulang kembali cara-cara menggambar berbagai fungsi-fungsi sederhana tsb dan dengan sabar pula membelajarkan siswa untuk melakukan perhitungan bilangan pecahan, bilangan pecahan berpangkat pecahan dsb. dengan resiko pelajaran materi berikutnya tertunda dibelajarkan. Mungkin ada diantara pembaca yang ingin share pengalaman mengajar integral yang lebih efektif, lebih mudah dan cepat dipahami siswa??

Menentukan Luas Daerah dengan Integral

Posted Agustus 15, 2011 by riefdhal in Uncategorized

PENGUATAN DAN PENATAAN ULANG KURIKULUM   Leave a comment

Paparan Puskur – Rakornas Jarlitbang 2011

Penguatan dan Penataan Kurikulum

Penataan kurikulum mencakup tiga hal,

(1) Penguatan Pelaksanaan KTSP;.

(2) Pengkajian Materi KTSP;

3) Pengelolaan Kurikulum Sekolah;

Apa saja Yang Berubah pada Struktur Kurikulum?

Paling tidak, telah dilakukan analisis dan telah diidentifikasi kesalahan besar dalam implementasi Kurikulum kita. Dalam implementasi kurikulum kita selama ini, implementasi Ketentuan Standar Nasional Pendidikan dan Ketentuan Kurikulum tercampur menjadi satu, sehingga seolah-olah KTSP kita sama sekali tidak berdasarkan Satuan Pendidikan, melainkan ditentukan oleh pusat. Gambar

Berdasarkan pertimbangan di atas, di masa mendatang harus dilakukan:

  • Pemilahan Standar Isi dan Kelulusan (SI/SKL) dari Kurikulum. Ketentuan tentang Standar Nasional Pendidikan dan Kurikulum sebagaimana yang diatur secara terpisah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dijabarkan masing-masing secara tersendiri.
  • Pemilahan ranah kompetensi lulusan yang mencakup kualifikasi kemampuan sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
  • Kurikulum akan diatur menurut jenjangnya, Tingkat Nasional, Tingkat Daerah, dan Tingkat Satuan Pendidikan.

Catatan untuk perubahan ini, terutama pada pemilahan ranah standar kompetensi lulusan, yang dilakukan berdasarkan Standar Isi. anut, Standar Kompetensi justru yang harus menentukan isi atau materi apa yang harus disampaikan kepada siswa. Artinya, kita harus bisa mendaftarkan kompetensi apa saja yang harus dikuasai siswa kita di masa mendatang, baru kita bisa tentukan materi apa saja yang perlu kita pelajari. Ini penting untuk mengurangi peluang materi yang berlebihan.

Proses penentuan kompetensi ini tentu melibatkan para ahli pendidikan, agar kompetensi dasar yang sangat penting dan perlu diutamakan, dapat diprioritaskan, jangan sampai semua lalu dianggap penting, sehingga siswa lagi yang mendapat beban terlalu besar.

Pada matapelajaran matematika SMA, Dimensi Tiga (Bangun Ruang) adalah materi yang tidak habis-habisnya dibicarakan oleh para pendidik. Baik dari materinya yang sangat memerlukan daya ‘khayal’ tinggi untuk memahaminya maupun metode apa dan strategi jitu yang bagaiaman agar siswa cepat memahami.

Di Permendiknas no. 22 tahun 2006, tentang Standar Isi (SI), Standar Kompetensi tentang menentukan kedudukan, jarak, dan besar sudut yang melibatkan titik, garis, dan bidang dalam ruang dimensi tiga terdapat di kelas X semester 2. Diasumsikan tingkat berfikir siswa kelas X  masih pada hal-hal yang bersifat konkrit, belum dapat berfikir secara abstrak. Hal inilah yang selama ini diyakini oleh sebagian pendidik sebagai kendala didalam menyampaikan materi dimenasi tiga. Sehingga dimensi tiga selalu tidak tuntas dipahami oleh peserta didik.

Berangkat dari latarbelakang tersebut, disamping latarbelakang yang lain yang lebih luas filisofinya, maka kesempatan untuk melakukan penguatan dan penataan ulang pada kurikulum bagi kami guru-guru matematika merupakan kesempatan untuk menata ulang kurikulum khususnya matematika. Penulis yang kebetulan sedikit terlibat didalam kegiatan penguatan dan penataan ulang kurikulum di Pusat Kurikulum dan Perbukuan (Puskurbuk), mencoba menelaah Permediknas no 22 tahun 2006 tentang Standar Isi (SI) dan Permendiknas no. 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL). Mudah-mudahan usulan penataan ulang untuk matapelajaran matematika akan dapat lebih menyempurnakan matapelajaran matematika.

Berikut usulan penataan ulang Matematika SMA : SKL  Matematika SMA Usul Revisi dan SK Matematika SMA revisi

Posted Agustus 2, 2011 by riefdhal in Uncategorized